Gubernur Lemhannas RI Terima SK Verifikasi Skema Pengajar LSP Lemhannas RI dari BNSP

Jakarta, 8 Januari 2025 – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Verifikasi Skema Pengajar dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemhannas RI. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Konstitusi Lemhannas RI pada Rabu (8/1/2025).
Penyerahan SK Verifikasi ini menandai langkah maju dalam penguatan kualitas pengajaran di lingkungan Lemhannas RI. Dengan adanya sertifikasi ini, skema pengajaran di Lemhannas akan semakin terstandarisasi dan diakui secara nasional, sehingga mampu mencetak pengajar yang kompeten dalam bidang ketahanan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada BNSP atas dukungan dalam proses sertifikasi ini. “Dengan adanya verifikasi skema pengajar ini, kami berharap Lemhannas RI dapat terus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi di bidang ketahanan nasional,” ujarnya.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, juga menegaskan pentingnya sertifikasi profesi dalam meningkatkan kompetensi tenaga pengajar. “Kami berharap dengan adanya SK Verifikasi ini, Lemhannas RI semakin siap dalam memberikan pelatihan dan pendidikan yang berkualitas serta berbasis standar nasional,” tuturnya.
Acara penyerahan SK Verifikasi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat Lemhannas RI serta perwakilan dari BNSP. Dengan pencapaian ini, Lemhannas RI semakin memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang ketahanan nasional.